Indonesia sebagai
negara kepulauan yang memiliki 17.000 lebih pulau dengan berbagai komoditi
pangan yang ada di pulau-pulau tersebut. Namun selama ini penggarapan lahan
pertanian terbatas pada pulau Jawa, sebagai imbas kebijakan era kolonial dan
pemerintahan orde baru. Kondisi pertanian Indonesia semakin buruk mengingat
lahan pertanian di pulau Jawa semakin sempit, dan peran pulau Jawa sebagai
lumbung pangan nasional semakin berkurang signifikansinya.
Ketergantungan bangsa Indonesia terhadap beras terlalu tinggi, mencapai
angka 92-95%, padahal pada era 1950 hanya pada angka 50 %. Tak hanya ketergantungan beras, konsumsi masyarakat terhadap komoditi pangan impor juga tinggi, yakni gandum. Muncullah dua kata kunci yakni lahan pertanian di luar Jawa dan diversifikasi pangan di tempat itu.
angka 92-95%, padahal pada era 1950 hanya pada angka 50 %. Tak hanya ketergantungan beras, konsumsi masyarakat terhadap komoditi pangan impor juga tinggi, yakni gandum. Muncullah dua kata kunci yakni lahan pertanian di luar Jawa dan diversifikasi pangan di tempat itu.
Pulau atau daerah
lain seperti Maluku memiliki potensi pangan lokal. Sagu sebagai pangan
pengganti beras, sangat mungkin untuk menjadi sumber pangan utama di Maluku. Nusa
Tenggara Timur juga sama, terdapat komoditi jagung yang dulu menjadi sumber
pangan lokal. Namun produksi dua komoditi pangan lokal ini disebutkan rawan
terhadap perubahan cuaca. Dua daerah tersebut masih tergantung beras dan jagung
dari Jawa dan Sulawe, ini karena kurangnya infrastruktur seperti pengairan yang
memadai dan intensifikasi pertanian yang berkelanjutan. Padahal PP No.68 tahun
2002 secara eksplisit menyebutkan bahwa ketahanan pangan juga merupakan
tanggung jawab masin–masing pemerintah daerah, baik dari segi pengadaan,
distribusi dan konsumsi.
Isran Noor,
berbicara sebagai Ketua Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) mengingatkan
peran fundamental pemerintah daerah dalam pembangunan ketahanan pangan yang
berdaulat dan mandiri. Lebih lanjut Isran noor mengatakan bahwa terdapat dua
cara untuk mencapai ketahanan pangan nasional yakni penyuluhan pertanian.
Kondisi iklim Indonesia menuntut sektor pertanian untuk berimprovisasi, yang
mana harus ada penyuluhan intensif untuk dapat menjawab tantangan di sektor
pertanian. Apalagi dengan luasnya wilayah Indonesia, tiap daerah memiliki
permasalahan berbeda terkait iklim dan kesuburan tanah. Isu pemanasan global
dan pembangunan yang merusak lingkungan, juga harus disikapi pertanian
Indonesia secara bijaksana dan tidak berserah diri.
Cara kedua yang
dijabarkan Isran Noor adalah melalui komitmen politik pemerintah dalam
menyalurkan kepentingan nasional melalui pertanian. Harus ada terobosan dalam
perencanaan pertanian. Misalnya adalah, daerah yang terbatas areal lahan
pertaniannya memiliki pembagian tanah yang jelas. Dan lahan pertanian tersebut
harus didukung dengan infrastruktur pertanian yang memadai seperti bendungan
dan sistem irigasi.
Lahan pertanian
diluar Jawa harus dimanfaatkan dan dioptimalkan. Tak hanya demi peningkatan
produksi pangan nasional dan kemandirian pangan lokal, namun juga demi
pemerataan pembangunan. Dengan memfokuskan pada pertanian di luar pulau Jawa,
kearifan lokal dapat dimanfaatkan dan kesenjangan pembangunan dan pendapatan
antara daerah juga dapat berkurang. Pemerintah di daerah diluar pulau Jawa juga
harus dapat menselaraskan kerjasama dalam antara pemerintahan provinsi dan
pemerintahan kabupaten. Pembangunan pertanian di daerah yang selama ini kurang
mendapat perhatian, membutuhkan rencana dan komitmen jangka panjang, serta
sumber daya yang memadai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar